BUDAYA MUNDUR MULAI MUNCUL?
Kemaren saya menemukan hal yang tak lazim pada pemberitaan di salah satu media cetak nasional. Bahwa diberitakan salah satu direktur di perusahaan besar menyatakan mundur alias meletakkan jabatan karena merasa tidak mampu dalam mengemban amanah (bahasa bisnisnya-target) yang diberikan oleh pucuk pimpinan perusahaan kepadanya. Kenapa saya katakan tak lazim?, karena biasanya pemberitaan media kita malah diramaikan dengan hal-hal sebaliknya. Sering kita membaca, mendengar bahkan menonton berita seorang pejabat baik pemerintahan maupun swasta malah sudah didemo, dihujat dan disindir-sindir agar segera mengundurkan diri atas ketidak berhasilannya, namun tak kunjung meletakkan jabatan. Bahkan di beberapa kasus, sudah jelas-jelas salah dan gagal, malah beliau berusaha untuk mencari alasan yang logis dan bisa dikambing hitamkan sebagai tameng untuk tidak tergusur dari jabatannya.
Budaya mundur memang masih langka dan sangat mahal sekali untuk terjadi di negeri yang kita cintai ini. Namun, kita tidak perlu berhenti berpikir positif, mudah-mudahan akan datang masa dimana secara perlahan tapi pasti,gerakan konsekuen, gentlement dan berani bertanggung jawab itu akan semakin muncul dan terdengar dari satu individu ke individu berikutnya, dari satu kota ke kota lain dan dari satu kejadian ke peristiwa lainnya. Salut dan respek kita untuk beliau yang diberitakan kemaren, terlepas dari ada apa persisnya kejadian yang mendahuluinya.
Jika, suatu ketika kita diberikan amanah untuk memimpin dan menangani portofolio usaha, manusia atau aset yang besar dan pada saat kepemimpinan kita tersebut ada suatu peristiwa besar yang menyebabkan kerugian materil dan non materil yang luar biasa, atau menyebabkan rasa tidak nyaman dan tidak senang orang banyak, maka jauh akan lebih terhormat bagi kita untuk mengatakan "Maaf, saya sudah berusaha tetapi tidak bisa mencapai, dan karenanya saya akan mundur mulai saat ini".
Salam Positif,
Walneg S. Jas-Motivator Keluarga Indonesia
sumber Klik Disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
CARA MEMBUAT SURAT KUASA
SURAT KUASA Oleh : Wasis Priyanto Ditulis saat tugas Di Pengadilan Negeri Ungaran KabSemarang Penggunaan surat kuasa saat in...
-
NGEMEL…. Apa arti istilah “Ngemel” itu sendiri ternyata tidak dapat di ketemukan dalam kamus besar bahasa Indonesia. Namun demikian k...
-
YURISPRUDENSI SURAT KUASA 1. Putusan MA-RI No. 2332.K/Pdt/1985, tanggal 29 Mei 1986 : Direktur suatu Badan Hukum (PT) dapat bertindak ...
-
SURAT KUASA Oleh : Wasis Priyanto Ditulis saat tugas Di Pengadilan Negeri Ungaran KabSemarang Penggunaan surat kuasa saat in...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar