Saat Bersepeda, Penis Menahan 40 Persen Berat Badan
Nyeri di daerah selangkangan sering dirasakan para pria saat menempuh jarak jauh dengan bersepeda. Gejala ini muncul karena posisi duduk yang cenderung membungkuk saat bersepeda memaksa penis harus menahan beban 25-40 persen berat badan.
"Saat Anda duduk di sadel sepeda, sebenarnya Anda sedang duduk di atas penis Anda," ungkap Dr Steven Schrader, fisiolog dari National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) seperti dikutip dari NYTimes, Selasa (5/7/2011).
Dengan desain sepeda seperti sekarang ini, sekitar 25-40 persen berat badan bertumpu pada organ genital pria yakni penis. Menurut Dr Schrader, beban yang begitu besar memberikan tenanan berlebih pada pembuluh darah dan sistem saraf di daerah selangkangan.
Dalam beberapa menit, aliran darah ke daerah tersebut akan berkurang hingga 80 persen. Jika berlangsung terus menerus, kondisi ini dikhawatirkan bisa memicu disfungsi ereksi karena saraf-saraf bisa mengalami kerusakan sementara penis kehilangan sensitivitas.
Keluhan saat bersepeda tak hanya dirasakan oleh kaum pria. Dalam penelitian yang lain, Dr Marsha Guess dan Dr Kathleen Connell dari Yale University mengungkap bahwa 60 persen wanita yang hobi bersepeda pernah merasakan nyeri, mati rasa dan kesemutan di daerah selangkangan.
Untuk mengurangi dampak buruk di selangkangan, para ahli menyarankan agar saat bersepeda posisi sadel diatur sedemikian rupa sehingga berat badan bertumpu pada sit-bone di daerah pantat. Pada pria maupun wanita, cara ini akan mengurangi tekanan di daerah genital.
Cara lain adalah mengganti sadel dengan desain khusus yakni tanpa hidung atau tonjolan di bagian depan. Namun desain ini belum begitu populer karena bentuknya agak aneh dan memancing perhatian orang lain sehingga pemakainya malah merasa tidak nyaman.
sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
CARA MEMBUAT SURAT KUASA
SURAT KUASA Oleh : Wasis Priyanto Ditulis saat tugas Di Pengadilan Negeri Ungaran KabSemarang Penggunaan surat kuasa saat in...
-
NGEMEL…. Apa arti istilah “Ngemel” itu sendiri ternyata tidak dapat di ketemukan dalam kamus besar bahasa Indonesia. Namun demikian k...
-
YURISPRUDENSI SURAT KUASA 1. Putusan MA-RI No. 2332.K/Pdt/1985, tanggal 29 Mei 1986 : Direktur suatu Badan Hukum (PT) dapat bertindak ...
-
SURAT KUASA Oleh : Wasis Priyanto Ditulis saat tugas Di Pengadilan Negeri Ungaran KabSemarang Penggunaan surat kuasa saat in...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar